Rabu, 11 Februari 2015

Pengertian Perencanaan Pajak

Perencanaan Pajak


Definisi: Sebuah kesempatan perencanaan pajak adalah tindakan suatu entitas harus menciptakan atau meningkatkan penghasilan kena pajak pada periode sebelum berakhirnya kerugian pajak atau kredit pajak yang dapat dikompensasi. Contoh perencanaan pajak adalah:

     Aset swap. Menjual aset yang menghasilkan pendapatan tidak kena pajak dan menggunakan dana untuk membeli aset lain yang menghasilkan penghasilan kena pajak.
     Penjualan aset. Menjual aset yang telah dihargai, dan yang basis Konsultan Pajak belum disesuaikan untuk mencerminkan apresiasi. Sebuah variasi pada pendekatan ini adalah transaksi penjualan dan penyewaan kembali.
     Pengurangan penundaan. Menunda pengakuan beberapa potongan dari penghasilan kena pajak yang dapat ditangguhkan.
     Dasar pengakuan. Memilih untuk mengakui pendapatan bunga untuk perhitungan laba fiskal di kedua dasar diterima atau piutang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar